“KIPRAH DESA ANJANI DENGAN LEMBAGA SOSIAL DESANYA” -->
Selasa, 13 Mei 2025

Iklan Semua Halaman

“KIPRAH DESA ANJANI DENGAN LEMBAGA SOSIAL DESANYA”

Insight Anjani
Minggu, 21 April 2019

Desa Anjani Kecamatan Suralaga yang terdiri dari delapan Dusun dengan 11.416 jiwa merupakan desa dengan jumlah penduduk terbesar dari 15 desa yang ada dikecamatan suralaga.

Itu merupakan salah satu faktor   yang menjadikan Desa anjani menjadi penyumbang TKI atau yang sekarang disebut PMI (Pekerja Migrant Indonesia ) terbesar juga, dengan jumlah 515 PMI yang sedang bekerja diluar negeri dikutip dari database PMI Desa Anjani pada tahun 2018.

Lembaga Social Desa, Desa Anjani yang dibentuk atas rekomendasi dari ADBMI Lotim (Advokasi Buruh Migrant Indonesia) yang dikomandoi oleh “ Roma Hidayat”  kepada Pemerintah Desa Anjani ternyata ditangapi baik oleh Kepala Desa Anjani H. M. Zulkanain pada 2018 silam,

Sehingga pada 27 februarai 2018 Lembaga Social Desa dibentuk dengan Musyawarah Desa dengan melibatkan semua unsur yang ada didesa anjani, baik itu KADUS, KADER, BPD, LKMD, tokoh Pemuda dan Masyarakat Desa.

Lembaga Sosial Desa yang mempunyai tugas pokok mengedukasi, memonitoring dan mengadvokasi Pekerja Migrant Indonesia, beranggotakan Sembilan orang  yang menjadi perwakilan dari delapan dusun yang ada di Desa Anjani .

Setiap anggota ditempatkan dimasing masing bidang yang sesuai dengan kebutuhan lembaga dan juga potensi yang dimiliki oleh pengurus, sehingga dalam perjalanannnya lembaga sosial desa anjani pada tahun pertama focus pada peningkatan kualitas yang difasilitasi oleh ADBMI.

Setiap pengurus LSD  diberikan bekal melalui pelatihan pelatihan yang diselenggarakan di Hotel Green Ory Inn Tete Batu selama 5 hari sekali pelatihan.

Empat kali pelatihan dari pelatihan pengorganisasian dan Tehnik Fasilitasi, Pelatihan Advokasi, konseling, sampai dengan Pelatihan Jurnalistik sudah di konsumsi oleh masing masing pengurus,
ADBMI yang bekerjasama dengan AWO International berharap setelah pelatihan setiap representative dari masing masing  LSD bisa menjalankan  peran dan fungsi dari lembaga secara maksimal, sehingga nantinya setelah dampingan lembaga social bisa tetap berkiprah untuk membantu pekerja migrant Indonesia untuk mendapatkan keadilan dan ketetntaraman dalam berimigrasi.

Jika dilihat sepintas  Desa Anjani terlihat aman dan tentram dari masalah Pekerja Migrant Indonesia, bahkan tidak pernah ada informasi lisan maupun tulisan yang menyangkut permasalahan yang menimpa Pekerja Migrant Indonesia,

Tapi ternyata itu semua berbanding terbalik setahun setelah Lembaga Social Desa, Desa Anjani terbentuk, kenyataannya memasuki bulan pertama ditahun 2019 setelah sangkep atau sosialisasi migrasi aman dilakukan disetiap dusun yang ada didesa anjani, mulai terungkapa kasus kasus yang selama ini mengendap, empat bulan terahir sedikitnya ada lima kasus PMI yang bisa dituntaskan dan tiga kasus dalam proses penyelsaian,

Hari ini banyak terdengar,  masyarakat mengeluhkan tidak adanya tempat  mengadu tentang masalah yang dihadapi, “mau masuk kantor desa pun segan, sehingga masalah yang kami hadapi tersimpan, tapi kalau sekarang kami akan tahu akan mengadu kesiapa dengan adanya lembaga social desa yang bukan hanya diam dikantor desa, ungkap salah satu masyarakat yang kami advokasi. 

Mendengar peermasalahan diatas pengurus lembaga social desa komitment untuk tetap berusaha membantu masyarakat  dan pekerja migrant untuk mendapatkan keadilan dan tetap membersamai  masyarakat dalam mengambil keputusan untuk menjadi masyarakat yang cerdas dalam bermigrasi.