Malaysia Tutup , Negara Polandia Jadi Pasar Baru TPPO -->
Jum'at, 23 Mei 2025

Iklan Semua Halaman

Malaysia Tutup , Negara Polandia Jadi Pasar Baru TPPO

Insight Anjani
Jumat, 05 Maret 2021

 

 

Fauzan : Staff ADBMI Foundation,
Satgas pelindungan PMI kabupaten Lombok Timur 


insightanjani- Pada awal Maret 2020, untuk pertama kalinya pemerintah mengumumkan kasus pasien positif Covid-19 di Indonesia, yang mengakibatkan Hampir seluruh sektor terdampak, tak hanya kesehatan. Sektor ekonomi juga mengalami dampak serius akibat pandemi virus corona. Pembatasan aktivitas masyarakat berpengaruh pada aktivitas bisnis yang kemudian berimbas pada perekonomian  masyarakat.


Tidak berhenti sampai disana, dampak ekonomi yang juga berimbas pada  berbagai macam sisi kehidupan  bukan hanya meluluh lantahkan pembisnis,  namun juga  menanpar pekerja  migran Indonesia, masyarakat yang sebagian besar menganggap menjadi  PMI sebagai satu satunya solusi yang bisa di ambil  masyarakat yang ada di kabupaten lombok timur kini sudah  dihentikan sementara sampai batas waktu yang tidak di tentukan.


Meski demikian, dalam  semeraut keadaan yang serba susah dengan berbagai macam aturan yang dikeluarkan pemerintah ternyata masih di gunakan oleh para oknum untuk memeras keringat masyarakat akar rumput.



itu terlihat Pasca  malaysia menghentikan permintaan  pekerja  migrant  Indonesia, Sebagaimana diketahui, pemerintah Malaysia resmi melarang pekerja migran dari sejumlah negara masuk ke negara tersebut sejak Senin (31/8/2020). Langkah tersebut diambil terkait dengan pencegahan penyebaran virus Corona seiring dengan masih merebaknya pandemi virus corona (Covid-19) di seluruh penjuru dunia.



Sehingga spontan   membuat   para broker penempatan tenaga kerja melihatnya sebagai ladang basah yang harus di garap dan akan mendatangkan keuntungan besar, cukup dengan modal kurangya pengetahuan masyarakat  tentang proses prekrutan dan penempatan  yang kemudian di manfaatkan oknum untuk memberikan informasi salah yang tidak sesuai dengan aturan yang dikeluarkan pemerintah.

 

Tidak berhenti sampai disana,  ditengah banyaknya Negara penempatan menutup akses masuk ke negaranya, malah banyak oknum broker penempatan pekerja migrant menjadikan Taiwan dan polandia sebagai pasar baru kejahatan tindak pidana perdagangan orang.


Seperti halnya kasus empat orang  calon pekerja migran Indonesia  (CPMI)  yang hari ini di damping oleh Advokasi Buruh Migrant Indonesia untuk melakukan mediasi ke dua dengan, LPK Balai Pelaut terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan.

Hadir juga  kepala PT SKS cabang bali, untuk memberikan klarifikasi terkait denga proses yang mengatasnamakan PT SKS Sebagai pihak yang akan memberangkatkan, sementara itu, setelah di tracking dalam data Sisko TKLN DisnakerTrans kabupaten Lombok timur sampai hari ini tidak menemukan pt yang bersangkutan mempunyai job order untuk tujuan Negara penempatan polandia.


Dari prihal diatas bisa dipastikan, proses yang sudah dilakukan oleh oknum PT. SKS melenceng dari ketentuan undang undang no. 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia(PMI).


Rio restafa satu dari  empat CPMI menegaskan “ kami menuntut semua biaya dan dokument yang dikeluarkan selama prekrutan dikembalikan secara utuh hari ini, kalaupun tidak bisa hari ini harus ada jaminan sebagai bentuk komitmen pengembalian dari LPK balai pelaut”.


Sementara itu, Direktur balai pelaut  Hasyim Aspari pada saat berlangsungnya mediasi mengatakan kesiapannya untuk mengembalikan apa yang menjadi tuntutan empat CPMI, meski meminta tenggang waktu satu minggu untuk mengupayakan pengembalian uang, namun sebagai tanda komitmen ia mengiyakan permintaan CPMI, untuk mobilnya tidak dibawa pulang.  


Sehingga bisa di kalkulasikan Dari catatan aduan yang di  ADBMI  terima rentang waktu Mei  2020 sampai maret 2021 ada empat kasus pengaduan, dimana dua kasus penempatan ke Negara polandia, satu  kasus penempatan ke Taiwan dan satu kasus ke  arab Saudi.

 

Diketahui dari empat sebaran kasus yang menimpa  16 korban,  diperkirakan  kerugian materi sebanyak 354 juta.  Yang rata rata didapatkan dari hasil  menghutang, tentu masalah ini menjadi masalah serius yang harus di atensi semua pihak yang terkait, begitupun ADBMI akan terus mendampingi korban sampai masalah tuntas.//