Penyuluhan Pra/Pasca Koperasi dan UKM yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi Dan Ukm Kabupaten Lombok Timur mendapat tanggapan yang baik dari 25 peserta yang menghadiri acar penyuluhan yang bertampat di Aula Kantor Desa, Desa Anjani Kecamatan Suralaga Kabupaten Lombok Timur pada Kamis 25 Juli 2019.
Kepala Desa Anjan, H.M. Zulkarnain yang langsung membuka acara penyuluhan sangat mengapresiasi program yang dilaksanaka oleh Dinas Koeperasi Kabupaten Lombok Timur Di Desa Anjani melihat kelompok kelompok yang ada di Desa Anjani baik itu Kelompok Perempuan, PKK Desa dan Kelompok Tani Ternak yang ada disetiap dusun yang ada di desa anjani dan itu dilihat sangat potensial untuk diberikan pemahaman tentang bagaimana memebentuk sampai dengan mengelola koperasi yang bertujuan untuk mensejahterkan anggota yang merupakan masyarakat desa anjani sendiri,
penyuluhan yang di fasilitasi oleh Kepala Bidang Pembinaan Dan Pengawasan Koperasi Kabupaten Lombok Timur ternyata mengundang banyak pertanyaan dari para peserta penyuluhan yang merupakan representative/ perwakilan dari kelompok kelompok yang ada didesa anjani termasuk beberapa lembaga yang menyangkut sosial kemasyarakatan ,
dalam penyampainnya narsumber lebih focus membahas langkah-langkah membentuk koperasi menurut Undang Undang no. 25 Tahun 1992,yang merupakan panduan untuk membuat koperasi, juga bagaimana mengelola sampai dengan koperasi yang dibentuk mendapat legal standing dari pemerintah, semua dijabarkan dengan santai dan dengan mudah diterima oleh para peserta.
Ia juga mengulas sejarah 1998 saat terjadi krisis moneter yang banyak membuat perushahaan-perusahaan besar di Indonesia kolep dan tidak mampu tumbuh lagi karna mengandalkan mata uang asing , tapi ternyata UKM dan Koperasi bisa survive dari keadaan itu, kenapa..? karna Koperasi tidak mengandalkan uang asing, ia tumbuh dan berkembang melalui potensi local yang dikelola dan tetap pada prinsipnya, dari anggota oleh anggota adan untuk anggota.
sehingga berangkat dari sana pemerintah melalui Dinas Koperasi terus melakukan penyuluhan tentang koperasi di desa desa yang tujuannya tidak lain untuk bagaiamanamasyarakat paham akan manfaat membentuk koperasi, sebagai sarana untuk saling tolong menolong sesuai dengan prinsip koperasi yang mengedepankan azas kekeluargaan.
pada akhir materi narasumber juga menyampaikan Dinas Koperasi adalah mitra masyarakat, yang kapan saja mempunyai keinginan untuk konsultasi masalah koperasi, ataupun sudah mempunyai kelompok dan mengingnkan penyulahan untuk pembentukan koperasi kami sebagai perpanjangan tangan pemerintah akan selalu siap, tandasnya mengakhiri materi.
Ikuti sosial media kami :
Facebook : Lembaga Sosial
Instagram : lembagasosialdesa
E-mail : lsdanjani2018@gmail.com
Blog : lsdanjani@blogspot.com
Facebook : Lembaga Sosial
Instagram : lembagasosialdesa
E-mail : lsdanjani2018@gmail.com
Blog : lsdanjani@blogspot.com
___________________________________
__Humas Lembaga Sosial Desa__
_____LSD DESA ANJANI____
__Humas Lembaga Sosial Desa__
_____LSD DESA ANJANI____