Lembaga Sosial Desa yang disingkat LSD
adalah organisasi komunitas peduli Pekerja Migrant Indonesia dan permasalahan
permasalahan sosial yang ada di Desa Anjani yang merupakan tempat mengelola
kesukarelawanan warga atau (anggota komunitas ).
Ia adalah entitas organisai yang tumbuh,
di urus dan di manaje dari, oleh, untuk kebutuhan orang orang yang ada didesa.
Secara sederhana dapat dikatakan LSD (Lembaga Sosial Desa) adalah
tempat berkumpulnya champion champion lokal (jawara orang desa setempat)
untuk belajar dan bekerja sebagai dokter soial, melakukan diagnosa gejala untuk
menentukan jenis penyakit yang diderita oleh pasien dalam hal ini anggota
komunitasnya, kemudian membangun kemauan dan partisipasi komunitas
untuk menemukan penyakitnya sendiri, merumuskan jenis obat yang akan digunakan
dan cara menggunakan, cara mengevaluasi dampak dari
penggunaan obat itu.
Sehingga dalam perjalanannya dari Februari
2018 sampai dengan hari ini Maret 2020 Lembaga Sosial Desa, Desa Anjani terus
mengupgrade diri untuk mengkrucutkan visi yaitu menjadi lembaga yang besar pada
masanya dan bisa berperan, bergerak dan berdampak bukan hanya dalam lingkungan
desa namun juga lingkungan lingkungan pelosok yang ada di Lombok Timur khusunya
bahkan di Indonesia pada umumnya. Jika merefleksi kembali pada tahun 2018 pada
awal pembentukan Lembaga Sosial Desa.
ADBMI (Advokasi Buruh Migrant Indonesia)
selaku inisiator terbentuknya LSD telah banyak memfasilitasi
pelatihan peningkatan kapasitas keilmuan pengurus agara bisa menjalankan
organisasi sesuai dengan niatan awal pembentukan, dari pelatihan pengelolaan
organisasi, Pelatihan Jurnalistik pelatihan advokasi, pelatihan fasilitator,
pelatihan networking dan pelatihan fundrising sudah tuntas dilaksanakan, bukan
hanya sampai disana, sangkep atau sosialisasi migrasi aman sudah enam kali
digelar dari tingkat desa sampai dengan tingkat dusun di desa anjani yang
tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahayanya
menjadi pekerja migrant Indonesia non procedural.
Beranjak pada tahun 2019 sedikitnya
Sembilan kasus Pekerja Migrant Indonesia yang ada didesa anjani
berhasil di advokasi dan diselsaikan oleh Lembaga Sosial Desa dibantu oleh
ADBMI Lombok Timur dan stake holder terkait seperti Dinas Tenaga Kerja Dan
Transmigrasi Lombok Timur, LTSP (layanan terpadu satu pintu ),
BP3TKI Mataram, BNP2TKI dan KBRI Negara Penempatan.
Tidak jarang juga lembaga sosial membangun
relasi dengan lembaga besar yang bergerak dalam bidang sosial seperti ACT (aksi
cepat tanggap), Endris Foundation, Yatim Care Foundation, Lombok Disability
Centre,BAZNAS Lombok Timur, Dinas Sosial, Daring Sedekah serta Organisasi
Organisasi Pemuda yanga ada dilombok timur,sehingga mengawali tahun 2020
tepatnya pada hari selasa, 21 januari LSD menggelar acara
pemeriksaaan kesehatan masal, pembagaian kursi roda untuk penyandang cacat dan
santunan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial yang ada didesa
anjani bekerjasama dengan dua puskesmas yang ada di Kecamatan Suralaga yaitu
Puskesmas Suralaga dan Puskesmas Kerongkong.
Berangkat dari perjalan dua tahun Lembaga
Sosial Desa, Desa Anjani. selain untuk lebih memaksimalkan kerja anggota dan
tentunya untuk menjalin silaturahmi agar terbentuknya hubungan
emosional dengan jejaring, dan mitra LSD dari berbagai unsur yang ada
di kabupaten Lombok Timur maka LSD akan mengadakan Refleksi Dua
Tahun Lembaga Sosial Desa dan silaturahmi penggiat sosial , yang
akan melibatkan organisasi dan komunitas peduli sosial yang ada di Nusa
Tenggara Barat.
Dengan terselenggranya acara ini nantinya
diharapkan bisa menjadi batu loncatan buat lembaga sosial desa untuk
menggaungkan program yang lebih besar lagi dengan masa yang lebih banyak agar
dampak dan manfaat yang bisa diberikan ditengah tengah masyarakat lebih luas,
sehingga kehadiran lembaga sosial desa bukan hanya bisa dirasakan oleh
segelintir orang namun bisa dirasakan oleh setiap orang yang ada di desa anjani
khususnya Pekerja migrant indonessia dan umumnya masyarakat penyandang masalah
kesejahteraan sosial.
Komentar