Lombok Timur (insightanjani)-Ratusan Pemuda dan Mahasiswa Lombok Timur hari
ini mengepung kantor DPRD Kabupaten
Lombok Timur untuk menolak pengesahan Omnibuslawa Undang Undang Cipta Kerja Yang baru baru ini disahkan oleh DPR dan menuai kontroversi dari
berbagai pihak..
Ratusan massa mulai berdatangan dan berkumpul di depan Makam
Pahlawan Simpang Empat BRI Selong sejak pukul 09.00 wita dengan membawa
berbagai macam atribut, dari selebaran penolakakan, spanduk, sampai dengan
keranda mayat yang bertuliskan telah meningal hati nurani dewan perwakilan
rakyat,
Masa aksi berjalan sampai ke depan gedung DPRD sambil menggelar orasi tentang
Kalimat-kalimat penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja
diteriakkan bersama-sama, Makwil Jayadi Korlap Aksi mebacakan beberap tuntutan
terkait penolakan.
Ketua DPRD kabupaten Lombok Timur
Murnan didampingi oleh sekertaris daerah H. M. Juaini taufik. M AP menemui massa aksi dan mengungkapkan,
kita seperjuangan , atas nama DPRD Lombok Timur dan masyarakat Lombok Timur juga
menolak UU Cipta Kerja yang sudah disahkan,
sekarang tugas kita ialah mendorong pemerintah membuat PERPU pengganti undang
undang untuk mecabut undang undang tentang cipta kerja.
Tidak berhenti sampai di situ,
massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Lombok Timur akan terus mengawal sampai DPRD membrikan
tanda pengiriman surat penolakan ke pusat biar tidak hanya sekedar basa basi untuk massa aksi. "seandainya hari sabtu
mendatang tidak ada bukti pengiriman dan informasi maka kami akan turun dengan
jumlah yang lebih besar dan menduduki gedung rakyat ini, jelas koordinator umum
aksi".