Mahasiswa Dan Pemuda Lombok Timur Ajak Ketua DPRD Sidang Di Jalan -->

Iklan Semua Halaman

Mahasiswa Dan Pemuda Lombok Timur Ajak Ketua DPRD Sidang Di Jalan

Insight Anjani
Kamis, 08 Oktober 2020

 


Lombok Timur (insightanjani)-Ratusan Pemuda dan Mahasiswa Lombok Timur hari ini mengepung kantor DPRD Kabupaten  Lombok Timur untuk menolak pengesahan Omnibuslawa Undang Undang Cipta Kerja Yang baru baru ini disahkan oleh DPR dan menuai kontroversi dari berbagai pihak..

Ratusan massa mulai berdatangan dan berkumpul di depan Makam Pahlawan Simpang Empat BRI Selong sejak pukul 09.00 wita dengan membawa berbagai macam atribut, dari selebaran penolakakan, spanduk, sampai dengan keranda mayat yang bertuliskan telah meningal hati nurani dewan perwakilan rakyat,

Masa aksi berjalan sampai ke depan gedung DPRD  sambil menggelar orasi  tentang  Kalimat-kalimat penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja diteriakkan bersama-sama, Makwil Jayadi Korlap Aksi mebacakan beberap tuntutan terkait penolakan.

Ketua DPRD kabupaten Lombok Timur Murnan didampingi oleh sekertaris daerah H. M. Juaini taufik. M AP menemui massa aksi dan  mengungkapkan, kita seperjuangan , atas nama DPRD Lombok Timur dan masyarakat Lombok Timur juga menolak UU Cipta Kerja yang  sudah disahkan, sekarang tugas kita ialah mendorong pemerintah membuat PERPU pengganti undang undang untuk mecabut undang undang tentang cipta kerja.

Tidak berhenti sampai di situ, massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda  dan Mahasiswa Lombok Timur akan terus mengawal sampai DPRD membrikan tanda pengiriman surat penolakan ke pusat biar tidak hanya sekedar basa  basi untuk massa aksi. "seandainya hari sabtu mendatang tidak ada bukti pengiriman dan informasi maka kami akan turun dengan jumlah yang lebih besar dan menduduki gedung rakyat ini, jelas koordinator umum aksi".