Poto dua bakal calon saat sedang menyerahkan berkas berkas administrasi pencalonan kepala desa pengganti antar waktu (PAW) desa Bagik Payung Timur. |
Insight Anjani - Pemilihan kepala desa pengganti antar waktu (PAW) dilaksanakan di beberapa desa di kabupaten Lombok Timur. Salah satu desa tersebut adalah desa Bagik Payung Timur, kecamatan Suralaga Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara Barat.
Pemilihan kepala desa ini dikarenakan kepala desa sebelumnya telah meninggal dunia. Akhirnya, sesuai prosedural dan peraturan, akan dilaksanakan pemilihan kepala desa untuk melanjutkan kepemimpinan sebelumnya.
Berbeda dengan desa Anjani yang penutupan pendaftarannya tanggal 1 Maret ini, Desa Bagik Payung Timur menyepakati dalam rapat kepanitiaan dan mengahasilkan keputusan bahwa pembukaan pendaftaran dimulai pada 22 Januari sampai dengan 19 Februari 2021. Dan hari ini adalah batas pendaftarannya.
Menurut penuturan Sumardi, QH, S. Sos selaku anggota panitia pelaksana pemilihan kepala desa PAW Desa Bagik Payung Timur menuturkan bahwa sampai saat ini masih dua calon yang telah mendaftarkan diri.
"Adapun untuk pendaftar masih dua orang bakal calon yang mendaftar yaitu Abdullah S. Pd dan Lalu Dermawan," ungkapnya pada 19 Februari 2021.
Ia menambahkan bahwa, "penutupan pendaftaran malam ini sampai jam 24.00," tutupnya pada awak media. // Firman