LSD News_(Kamis, 3/1/19), Hearing ke lima kalinya dari lembaga sosial desa (LSD) yang ada di lima desa dampingan ADBMI (advokasi
Buruh Migran Indonesia) yang didukung oleh AWO International di antaranya : Desa Anjani, Desa Pinggasela Timur, Desa
Wanasaba, Desa Ketapang Raya dan Desa Suradadi.
Ada beberapa instansi yang dikunjungi untuk melakukan hearing terkait dengan advokasi perlindungan pekerja migrant Indonesia diantaranya : Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD, Disnakertrans, Bappeda dan Kabag Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur).
Hearing tersebut bertujuan untuk membantu LSD di setiap desa dampingan agar Pemerintah tahu bahwa ada lembaga sosial desa yang fokus membahas isu pekerja migran dengan tujuan agar PMI
lebih diperhatikan oleh pihak yang ada
di desa, mengingat tugas dari LSD sangat penting untuk masyarakat desa yang
notabenenya sebagai buruh migran Indonesia,
Dalam kunjungan Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa
(DMPD) sangat mengapresiasi sekali kinerja serta langkah tepat yang di ambil
oleh LSD untuk menyambung silaturami dengan semua stakeholder yang terkait, agar nantinya optimalisasi peran dan fungsi dari LSD bisa dilihat dan dirasakan
oleh masyarakat secara masif dengan tetap melibatkan pemangku kebijakan yang
ada di desa maupun di kabupaten.
Sehingga dalam hearing pada (14/12/18), kepala Dinas DPMD Bpk. Drs. Juaeni Taufik
mengungkapkan, akan fokus kelima desa program dampingan ADBMI untuk lebih intens
membantu dan merekomendasikan LSD mendapat dukungan moril ataupun material dari
pihak birokrasi untuk setiap program yang di lakukan dan selanjutnya lembaga sosial ini tetap
continue dalam membantu Pekerja Migrant Indonesia dalam melaksanakan
migrasi, tentunya migrasi Aman. Ungkapnya. (nen).