"Perjalanan LSD : Menjadi Lembaga Besar Pada Masanya" -->

Iklan Semua Halaman

"Perjalanan LSD : Menjadi Lembaga Besar Pada Masanya"

Insight Anjani
Minggu, 12 Januari 2020

Lembaga Social Desa Anjani yang biasa disebut (LSD) kembali membuat lingkaran diskusi, kali ini membicarakan tentang tatanan kerja  pada tahun 2020 juga penambahan anggota pada setiap bidang yang sudah dibentuk untuk lebih memaksimalkan kerja lembaga.

Lembaga Social Desa yang februari  ini genap berusia dua tahun, tentu masih butuh banyak pengalaman dan pembelajaran dari lembaga lembaga besar yang sudah biasa terlihat malang melintang untuk masyarakat ataupun orang orang yang membutuhkan.


Dalam Usia yang masih terbilang belia  Lembaga Social Desa  terus mengupgrade diri dalam segala bidang keilmuan dengan terus menjalin silaturahmi dengan lembaga  atau komunitas yang mempunyai gerakan serupa, untuk nantinya menjadikan lembaga social desa juga bisa berkiprah dan bisa menjadi organisasi besar pada masanya.

Meski  tidak menutup diri, hari ini focus gerakan Lembaga Sosial Desa Anjani masih  seputaran advokasi isu Pekerja migrant indonesia dan sedikitnya sepanjang tahun 2019 LSD telah menuntaskan Tujuh kasus PMI dengan berbagai latar belakang permasalahan baik yang masih dalam proses prekrutan ataupun yang sudah bekerja dinegara tujuan.

Meski begitu,  tidak jarang  LSD berbicara tentang keadaaan keadaan sosial yang ada ditengah masyarakat Lombok timur khususnya Desa Anjani Kecamatan Suralaga. bahkan beberapa kali LSD  membawa bantuan kepada  masyarakat penyandang masalah kesejahteraan social yang mlibatkan BAZNAS kabupaten Lombok Timur, Yatim Care Foundation (YCF), Aksi Cepat Tanggap (ACT), Sinar Gema Lestari  dan beberapa lembaga lain yang ada di Nusa Tenggara Barat.

Sehingga pada pertemuan kali ini, Pengurus  LSD menyimpulkan beberapa garis besar kegiatan yang  akan dilaksanakan pada awal tahun 2020 ini. diantaranya, Upgrading pengurus/ pelatihan menejemen Organisasi kepemimpinan, kunjungan kelembaga sosial, diskusi Bulanan, pengobatan Gratis untuk PMKS dan penyerahan kursi roda untuk Penyandang cacat yang ada di Desa Anjani.