Lembaga Social Desa Anjani yang biasa disebut (LSD) kembali membuat lingkaran diskusi, kali ini membicarakan tentang tatanan kerja pada tahun 2020 juga penambahan anggota pada setiap bidang yang sudah dibentuk untuk lebih memaksimalkan kerja lembaga.
Lembaga Social Desa yang februari ini genap berusia dua tahun, tentu masih butuh banyak pengalaman dan pembelajaran dari lembaga lembaga besar yang sudah biasa terlihat malang melintang untuk masyarakat ataupun orang orang yang membutuhkan.
Dalam Usia yang masih terbilang belia Lembaga Social Desa terus mengupgrade diri dalam segala bidang keilmuan dengan terus menjalin silaturahmi dengan lembaga atau komunitas yang mempunyai gerakan serupa, untuk nantinya menjadikan lembaga social desa juga bisa berkiprah dan bisa menjadi organisasi besar pada masanya.
Meski tidak menutup diri, hari ini focus gerakan Lembaga Sosial Desa Anjani masih seputaran advokasi isu Pekerja migrant indonesia dan sedikitnya sepanjang tahun 2019 LSD telah menuntaskan Tujuh kasus PMI dengan berbagai latar belakang permasalahan baik yang masih dalam proses prekrutan ataupun yang sudah bekerja dinegara tujuan.
Meski begitu, tidak jarang LSD berbicara tentang keadaaan keadaan sosial yang ada ditengah masyarakat Lombok timur khususnya Desa Anjani Kecamatan Suralaga. bahkan beberapa kali LSD membawa bantuan kepada masyarakat penyandang masalah kesejahteraan social yang mlibatkan BAZNAS kabupaten Lombok Timur, Yatim Care Foundation (YCF), Aksi Cepat Tanggap (ACT), Sinar Gema Lestari dan beberapa lembaga lain yang ada di Nusa Tenggara Barat.
Sehingga pada pertemuan kali ini, Pengurus LSD menyimpulkan beberapa garis besar kegiatan yang akan dilaksanakan pada awal tahun 2020 ini. diantaranya, Upgrading pengurus/ pelatihan menejemen Organisasi kepemimpinan, kunjungan kelembaga sosial, diskusi Bulanan, pengobatan Gratis untuk PMKS dan penyerahan kursi roda untuk Penyandang cacat yang ada di Desa Anjani.