Insightanjani- Aliansi Pemuda Dan Mahasiswa Lombok Timur (APM Lotim)
kembali mendatangi Kantor DPRD Lombok Timur menemui ketua DPRD terkait terkait dengan pernyataan sikap penolakan pengesahan Omnibuslaw Undang Undang Cipta Kerja yang di sepakati bersama masssa aksi pada rabu pagi (08/10).
Sebelumnya aliansi pemuda dan mahasiswa mencatat ungkapan ketua DPRD “Murnan”, yang mengatakan “kita
seperjuangan , atas nama DPRD Lombok Timur dan masyarakat Lombok Timur juga
menolak UU Cipta Kerja yang sudah disahkan”.
Sehingga untuk
mengawal dan melihat komitmen dari ungkapan DPRD Lombok Timur harus ada surat
pernyataan penolakan dan itu sudah kita sepakati bersama massa aksi “ ungkap Makwil Presiden Mahasiswa Universitas Gunung Rinjani
sekaligus kordinator umum aksi.
Berangkat dari itu, untuk memastikan surat itu dibuat, pagi tadi perwakilan (APM Lotim) Aliansi Pemuda dan Mahasiswa kembali mendatangi kantor DPRD Lombok timur mengawal
kesepakatan dan menagih janji ketua DPRD
untuk membuat surat pernyataan yang akan
dikirim ke presiden.
Ratusan Pemuda dan Mahasiswa Lombok Timur hari ini mengepung
kantor DPRD Kabupaten Lombok Timur untuk menolak pengesahan
Omnibuslawa Undang Undang Cipta Kerja Yang baru baru ini disahkan oleh DPR dan
menuai kontroversi dari berbagai pihak..
Ratusan massa mulai berdatangan dan berkumpul
di depan Makam Pahlawan Simpang Empat BRI Selong sejak pukul 09.00 wita dengan
membawa berbagai macam atribut, dari selebaran penolakakan, spanduk, sampai
dengan keranda mayat yang bertuliskan telah meningal hati nurani dewan
perwakilan rakyat,
Masa aksi berjalan sampai ke depan gedung
DPRD sambil menggelar
orasi tentang Kalimat-kalimat penolakan terhadap Omnibus
Law UU Cipta Kerja diteriakkan bersama-sama, Makwil Jayadi Korlap Aksi
mebacakan beberap tuntutan terkait penolakan.
Ketua DPRD kabupaten Lombok Timur Murnan
didampingi oleh sekertaris daerah H. M. Juaini taufik. M AP menemui massa aksi
dan mengungkapkan, kita seperjuangan , atas nama DPRD Lombok Timur dan
masyarakat Lombok Timur juga menolak UU Cipta Kerja yang sudah
disahkan, sekarang tugas kita ialah mendorong pemerintah membuat PERPU
pengganti undang undang untuk mecabut undang undang tentang cipta kerja.
Tidak berhenti sampai di situ, massa aksi yang
tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Lombok Timur akan terus
mengawal sampai DPRD membrikan tanda pengiriman surat penolakan ke pusat biar
tidak hanya sekedar basa basi untuk massa aksi. "seandainya
hari sabtu mendatang tidak ada bukti pengiriman dan informasi maka kami akan
turun dengan jumlah yang lebih besar dan menduduki gedung rakyat ini, jelas
koordinator umum aksi".
Komentar