Kawal Tuntas APM Bersama DPRD Lotim Kirim Surat Penolakan Ke Pusat -->

Iklan Semua Halaman

Kawal Tuntas APM Bersama DPRD Lotim Kirim Surat Penolakan Ke Pusat

Insight Anjani
Sabtu, 10 Oktober 2020

 

Insightanjani- Aliansi  Pemuda Dan Mahasiswa Lombok Timur (APM Lotim)


kembali  mendatangi Kantor DPRD Lombok Timur  menemui ketua DPRD terkait terkait dengan pernyataan sikap penolakan pengesahan  Omnibuslaw Undang Undang Cipta Kerja yang di sepakati bersama masssa aksi  pada rabu pagi (08/10).

Sebelumnya aliansi pemuda dan mahasiswa mencatat  ungkapan ketua DPRD “Murnan”, yang mengatakan   “kita seperjuangan , atas nama DPRD Lombok Timur dan masyarakat Lombok Timur juga menolak UU Cipta Kerja yang  sudah disahkan”.

Sehingga untuk  mengawal dan melihat komitmen dari  ungkapan DPRD Lombok Timur harus ada surat pernyataan penolakan dan itu sudah kita sepakati bersama massa aksi  “ ungkap Makwil  Presiden Mahasiswa Universitas Gunung Rinjani sekaligus kordinator umum aksi.  

Berangkat dari itu, untuk memastikan surat itu dibuat, pagi tadi perwakilan (APM Lotim) Aliansi  Pemuda dan Mahasiswa kembali  mendatangi kantor DPRD Lombok timur mengawal kesepakatan dan  menagih janji ketua DPRD untuk  membuat surat pernyataan yang akan  dikirim ke presiden.

 

 

 

Ratusan Pemuda dan Mahasiswa Lombok Timur hari ini mengepung kantor DPRD Kabupaten  Lombok Timur untuk menolak pengesahan Omnibuslawa Undang Undang Cipta Kerja Yang baru baru ini disahkan oleh DPR dan menuai kontroversi dari berbagai pihak..

Ratusan massa mulai berdatangan dan berkumpul di depan Makam Pahlawan Simpang Empat BRI Selong sejak pukul 09.00 wita dengan membawa berbagai macam atribut, dari selebaran penolakakan, spanduk, sampai dengan keranda mayat yang bertuliskan telah meningal hati nurani dewan perwakilan rakyat,

Masa aksi berjalan sampai ke depan gedung DPRD  sambil menggelar orasi  tentang  Kalimat-kalimat penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja diteriakkan bersama-sama, Makwil Jayadi Korlap Aksi mebacakan beberap tuntutan terkait penolakan.

Ketua DPRD kabupaten Lombok Timur Murnan didampingi oleh sekertaris daerah H. M. Juaini taufik. M AP menemui massa aksi dan  mengungkapkan, kita seperjuangan , atas nama DPRD Lombok Timur dan masyarakat Lombok Timur juga menolak UU Cipta Kerja yang  sudah disahkan, sekarang tugas kita ialah mendorong pemerintah membuat PERPU pengganti undang undang untuk mecabut undang undang tentang cipta kerja.

Tidak berhenti sampai di situ, massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda  dan Mahasiswa Lombok Timur akan terus mengawal sampai DPRD membrikan tanda pengiriman surat penolakan ke pusat biar tidak hanya sekedar basa  basi untuk massa aksi. "seandainya hari sabtu mendatang tidak ada bukti pengiriman dan informasi maka kami akan turun dengan jumlah yang lebih besar dan menduduki gedung rakyat ini, jelas koordinator umum aksi".