![]() |
| Tengah : Fauzan Sakti ADBMI |
Sebanyak empat calon pekerja migran asal Desa Majidi Daye Kelurahan Majidi Kecamatan Selong, Lombok Timur mendatangi Kantor Yayasan Advokasi Buruh Migran Indonesia untuk melaporkan dugaan kasus penipuan yang dialaminya pada (23/2).
Kedatangan CPMI ini di sambut langsung oleh Direktur ADBMI, Roma Hidayat dan beberapa staff yang selama ini menjadi garda depan dalam mengusut tuntas Oknum oknum nakal yang bertebaran di setiap pelosok Nusa Tenggara Barat.
Kedatangan masyarakat/CPMI ke ADBMI selama 2021 bukan sekali ini saja, dalam dua bulan terahir sudah empat kasus serupa dilaporkan dan ditangani oleh ADBMI.
Rio salah seorang diantara empat pelapor menceritakan kronologi dari awal prekrutan, ketika awalnya informasi tentang adanya lowongan kerja ke Polandia ia peroleh dari media sosial facebook milik tetangganya yang sekaligus mantan Pekerja Migran di kapal pesiar itu yang membuat mereka tidak ragu.
Lanjutnya bahwa mereka berempat sudah mengeluarkan masing-masing uang sebesar Rp. 35 juta ditambah 1.5 juta masing-masing untuk pembuatan paspor. Sehingga total masing-masing mereka sebesar Rp. 36.5 juta.
Dari hasil investigasi Yayasan ADBMI dengan mendengar keterangan korban dan bukti-bukti yang ada didapatkan kesimpulan bahwa korban merupakan korban penipuan setidaknya dengan 2(dua bukti)
Pertama : lembaga inisial "BP" merupakan lembaga yang hanya memiliki ijin untuk memberikan pelatihan /kursus dan tidak memiliki ijin merekrut.
Kedua : Dari beberapa dokumen yang ada seperti kontrak kerja tidak jelas disebut nama user/majikan dan tidak ditandatangani di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi Selong tetapi korban diminta tanda tangan di rumah pimpinan lembaga.
Sehingga jelas melenceng dari aturan i yang ada bahwa kontrak kerja harus ditandatangani di kantor Disnaker.
Dengan melihat bukti-bukti yang ada, ADBMI sekali lagi berkesimpulan bahwa dalam kasus ini sudah memenuhi unsur penipuan.
Untuk itu, ADBMI akan menindaklanjuti laporan dan pengaduan korban dengan memanggil lembaga tersebut sebagai upaya mendengar keterangan dan klarifikasi atas laporan korban.//Fs
Komentar