Pro kontra kebijakan retribusi parkir yang ditetapkan oleh pemerintah daerah Kabupatenabupaten Lombok Timur banyak menuai pro dan kontra dari juru parkir. Kebijakan yang dirasa sangat meresahkan juru parkir terlebih dirasakan keluarga mereka.
"Pendapatan kami dari parkiran tidak terlalu banyak, terlebih ketika kebijakan ini di turunkan kepada kami selaku juru parkir. Saya rasa, pemerintah hari ini tidak berpihak kepada kami. Demi mewujudkan tujuan, kami jadi korban," ungkap A selaku juru parkir di pasar hewan Masbagik ketika disambangi pada hari Rabu, 3 Februari 2021 lalu.
Bahkan penjelasan dari salah satu juru parkir yang memiliki lahan pribadi di pasar hewan Masbagik, ia menerangkan bahwa petugas dishub yang turun beberapa waktu yang lalu sempat diteriaki maling. Ia menjelaskan bahwa itu bentuk ketidaksetujuannya terhadap keputusan pemerintah daerah.
Ditemui di kantornya, Ahmad Masri selaku Sekertaris Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Timur menjelaskan melalui wawancara kepada awak media menjelaskan itu sudah sudah di atur dalam peraturan pemerintah daerah.
"Persenan yang masuk ke dinas perhubungan kabupaten Lombok Timur maksimal sebanyak 25% dari 100% pendapatan juru parkir yang menempati aslahan parkir khusus. Adapun untuk lahan umum sebanyak 50% persen. Hal ini karena targetan pemerintah daerah kabupaten Lombok Timur melalui Dishub Lotim sebanyak satu milyar," ungkap Sekertaris Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Timur pada Jum'at, 5 Februari 2021.
Ia juga menambahkan, jika masyarakat memungut uang tanpa persetujuan dari pemerintah maka itu sudah dianggap pungli atau pungutan liar.
Diwaktu bersamaan, Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Timur menjelaskan bahwa parkir di tepi jalan dan parkir di lahan pribadi akan menjadi pungutan liar jika tidak ada izin dari pemerintah dan itu bisa dipidana. Jadi harus ada pajak parkir.
"Semua peraturan yang dijalankan tertera pada peraturan daerah (Perda) no. 10 tahun 2016 dan Perda nomer 11 tahun 2010," ungkapnya kepada awak media. // Firman
Komentar
