Situasi ketika herring berlangsung antara masyarakat Sakra Timur dengan PT Shinta Aqua Kultur di DPRD Lotim (17/3/21).
Selong (insightanjani) - Aliansi Masyarakat dan Nelayan Sakra Timur melakukan herring dengan pihak perusahaan PT Shinta Aqua Kultur yang bertempat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur pada Rabu,17 Maret 2021. Hadir pula Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Timur.
Herring ini terjadi karena keluhan masyarakat terutama yang ada di wilayah Menceh dan Surabaya Kecamatan Sakra Timur, sudah tidak tahan lagi dengan bau limbah dari tambak udang yang menyengat.
Sarjan selaku Koordinator umum Aliansi Masyarakat dan Nelayan Sakra Timur mengungkapkan bahwa meskipun tambak udang ini berada di dua desa yaitu di desa Menceh dan Surabaya namun limbahnya banyak ke desa Surabaya dan hal inilah yang membuat kami komplain.
Ia menambahkan bahwa, "Ini merusak lingkungan dan pariwisata, padahal Surabaya adalah salah satu desa pariwisata."
Menanggapi semua komplain masyarakat yang mengadu, Basuki selaku perwakilan Perusahaan PT. Shinta Aqua Kultur mengungkapkan bahwa izin perusahaan sudah ada.
Secara spontan Basuki langsung mengeluarkan semua surat izin yang dibawa dan langsung di berikan kepada pimpinan sidang yang dalam hal ini adalah Murnan, S.Pd selaku ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur dan Muallani, SE. selaku ketua komisi 1 DPRD Kabupaten Lombok Timur.
Basuki menambahkan, "ada oknum yang ingin bermain dengan kami yang meminta uang sejumlah 200 juta supaya masalah ini tidak berlarut - larut. Namun kami tidak menanggapi."
Setelah herring berakhir, pihak wartawan kami langsung mengkonfirmasi kebenaran informasi yang di sampaikan pihak perusahaan kepada koordinator umum Aliansi Masyarakat dan Nelayan Sakra Timur tentang adanya oknum yang meminta uang 200 juta.
Sarjana mengungkapkan, "itu bentuk harapan kami kepada perusahaan supaya terlihat kontribusinya kepada masyarakat, nelayan dan Pokdarwis."
"Lagi pula kami belum menerima uang sepeserpun dari perusahaan, jadi belum ada bukti tentang kebenarannya," tutupnya.