LSD News_(Rabu, 6/3/19) pengurus Lembaga Sosial Desa (LSD ) Desa Anjani Kecamatan Suralaga Kabuapaten Lombok Timur hari ini mengadvokasi kasus pekerja Migrant Indonesia (PMI) yang di dusun Penakak yang merupakan salah satu dusun dari
delapan Dusun di Desa Anjani.
Dari
keterangan keluarga, PMI dipulangkan oleh toke/bosnya yang ada di eastate
Uliam Baru , batang kali bandar Rawang Selangor Malaysia tempatnya bekerja lebih
dari 30 tahun karena jatuh sakit pada bulan Februari silam.
"Sempat di rawat
di rumah sakit selama satu bulan dan akhirnya dipulangkan oleh majikan dalam
keadaan sakit dan tidak bisa berbicara, tanpa pesangon satu sen pun, ungkap
salah satu PMI yang tidak lain merupakan keluarga yang mendampinginya hingga bisa
sampai ke rumah.