Selong- Pemerintah Desa Anjani menghadiri cara Apel KAPOSKAMLING bersama Badan Kemanan Desa (BKD), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan beberapa tokoh pemuda yang merupakan anggota dari Poskamling Mentangi Dusun Anjani Timur Desa Anjani Kecamatan Suralaga di Lapangan Polres Kabupaten Lombok Timur pada Rabu 24 juli 2019.
Acara yang dimulai pada pukul 08.00 wita ini dihadiri oleh ratusan orang peserta baik itu dari anggota poskamling yang menjadi juara pada lomba poskamling tingkat kabupaten Lombok Timur, sampai dengan KODIM 1615 ikut serta dalam apel poskamling.
Kegiatan apel yang diagendakan oleh Polisi Resor Lombok Timur ini bertujuan untuk memupuk hubungan silaturahmi dengan masyarakat yang menjadi Mitra Polisi Republik Indonesia dalam menjaga kemanann dan ketertiban yanga da dilingkungan pedesaan sampai dengan lingkunga perkotaan sekaligus memantau dan melihat situasi KAMTIBMAS di Kabupaten Lombok Timur dalam rangka mewujudkan Lombok Timur menjadi kebupaten dengan sejuta kedamaian.
Mengingat hari ini rasio perbandingan jumlah personil polisi yang ada di Kabupaten Lombok Timur 1 :1400 yang artinya satu anggota polisi harus mengawasi dan menjaga 1400 masyarakat yang ada di Lombok Timur , sehingga dari itu, KAPOLRES Lombok Timur pada saaat amanat Pembina upacara menyampaikan betapa pentingnya menjalin sinergitas antara semua pihak yanga ada untuk bersama menjaga ketertiban , keamanan , dan kenyamanan ditengah tengah masyarakat yang ada di Kabupaten Lombok Timur.
Dari data polres Lombok timur , Lanjutya, jumlah Pos Kemanan Llingkungan pada tahun 2019 berjumlah 882 POSKAMLING yang tersebar dari 254 Desa yang ada di Kabupaten Lombok Timur, adapun poskamling yang tetapa aktif sampai dengan hari ini berjumlah 453 dan sisanya 429 poskamling masih belum dimakasimalkan bahkan ada yang tidak aktif samasekali.
Kapolres Lombok Timur juga menyebutkan data 3C yaitu (CURAT ) pencurian penjambretan sebanyak 91 kasus, (CURAS), pencurian dengan kekerasan sebanyak 47 kasus , dan (CURANMOR) pencurian motor 109 kasus sehingga total kasus dari bulan Januari sampai dengan Juni 2019 sebanyak 274 kasus dan POLRI sudah menangkap 33 pelaku kejahatan yang tersebar dibeberapa kecamatan yang ada.
Sehingga dari banyaknya kasus diatas Kepala Polisi Resor Lombok Timur menghimbau kepada semua elemen masyarakat tetap mengaktifkan Swakarsa Tradisional atau Ronda Kampung untuk memeinimalisir gerak gerik pelaku kejahatan yang berlangsung pada malam hari juga kepada semua personil polisi tetap menjalin hubungan dan silaturahmi yang baik dengan masyarkat agar masyarakat khsusunya yang ada dikabupaten Lombok Timur meraskan kehadiran pemerintah ditengah tengah meereka. Ugkapnya.
Ikuti sosial media kami :
Facebook : Lembaga Sosial
Instagram : lembagasosialdesa
E-mail : lsdanjani2018@gmail.com
Blog : lsdanjani@blogspot.com
Facebook : Lembaga Sosial
Instagram : lembagasosialdesa
E-mail : lsdanjani2018@gmail.com
Blog : lsdanjani@blogspot.com
___________________________________
__Humas Lembaga Sosial Desa__
_____LSD DESA ANJANI____
__Humas Lembaga Sosial Desa__
_____LSD DESA ANJANI____
Komentar
