Sesuai Hasil Rapat yang bertempat di kantor desa terkait dengan langkah dalam mencegah Covid-19 pada Kamis, 26 Maret 2020 dengan semua Unsur yang ada Di Desa Anjani.
Menyimpulkan bahwa :
1. mulai besok tgl 27 Maret 2020 akan di tiadakan shalat berjamaah 5 waktu dan Shalat Jum'at di masjid dan mushalla kecuali shalat mayit sampai dengan waktu yang belum di tentukan.
2. Penyemprotan disinfektan akan di laksanakan di semua tempat di desa anjani.
3. Sosialisasi menggunakan Mobil ambulan desa dalam rangka pencegahan Covid-19 dengan cara keliling di setiap dusun se-desa anjani. ๐๐ฝ๐๐ฝ
Menyimpulkan bahwa :
1. mulai besok tgl 27 Maret 2020 akan di tiadakan shalat berjamaah 5 waktu dan Shalat Jum'at di masjid dan mushalla kecuali shalat mayit sampai dengan waktu yang belum di tentukan.
2. Penyemprotan disinfektan akan di laksanakan di semua tempat di desa anjani.
3. Sosialisasi menggunakan Mobil ambulan desa dalam rangka pencegahan Covid-19 dengan cara keliling di setiap dusun se-desa anjani. ๐๐ฝ๐๐ฝ
Komentar