Masjid Anjani Gelar Sholat Jum'at, Jama'ah Wajib Terapkan Protokol Kesehatan. -->
Kamis, 1 Mei 2025

Iklan Semua Halaman

Masjid Anjani Gelar Sholat Jum'at, Jama'ah Wajib Terapkan Protokol Kesehatan.

Insight Anjani
Jumat, 29 Mei 2020

Potret pelaksanaan sholat jum'at di Masjid Nurul Wathan Anjani (Jumat,29/05/2020)
Menindaklanjuti instruksi Pemerintah Daerah kabupaten Lombok Timur tentang repid tes berbasis masjid. Pemerintah desa Anjani bekerjasama dengan berbagai elemen. Mulai dari pengurus masjid Nurul Wathan, BKD dan puskesmas pembantu desa Anjani. Hal ini dilakukan untuk memantau perkembangan COVID 19 yang ada di desa Anjani.

Selain itu juga, warga yang hendak melaksanakan ibadah sholat Jum'at diharuskan untuk mengenakan masker dan membawa sajadah dari rumah. Adapun masyarakat yang masih menjadi ODP diharapkan untuk berdiam diri di rumah.


Penyelenggaraan ibadah sholat Jum'at dilaksanakan sesuai protokol yang dianjurkan. Para jamaah diminta untuk tidak terlalu berdekatan,tidak berjabat tangan dan tetap mencuci tangan sebelum masuk area masjid.


Sampai sekarang, Alhamdulillah Anjani masih terbebas dari COVID 19. Meski demikian,tugas kita adalah saling menjaga. Karna lebih baik mencegah daripada mengobati.

Mari kita taati anjuran pemerintah dengan sama-sama menererapkan protokol kesehatan untuk memutuskan rantai penyebaran COVID 19 di lingkungan kita. (LSD Anjani)