Insight Anjani_Sistem pendidikan di Indonesia saat ini mengacu pada acuan kurikulum 2013 atau sering terdengar dengan istilah K13. Kurikulum tersebut merupakan yang diterapkan oleh Pemerintah untuk menggantikan kurikulum 2006 atau disebut dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).
Hal demikian, jajaran pengurus musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS)
SMP Swasta Kabupaten Lombok Timur adakan kegiatan workshop K13, guna
mempersiapkan tahun ajaran baru 2020/2021.
“Meskipun ditengah pandemi Covid Nineteen masih melanda, kami tetap
lakukan workshop ini, tentu dengan mengikuti protokol kesehatan”. Ungkap Mashar
selaku ketua MKKS SMP Swasta Lombok Timur, Rabu (29/72020).
Hal ini baik kami lakukan, sehingga begitu masuk sekolah, para wakasek
kurikulum dan guru lainya di masing-masing sekolah betul-betul memahami
landasan mereka dalam proses kegiatan belajar mengajar, imbuhnya.
Tujuan kurikulum 2013, siswa dituntut untuk berpikir
lebih kreatif, inovatif, cepat dan tanggap dan selain itu dalam kurikulum 2013
siswa dilatih untuk menumbuhkan keberanian dalam dirinya. Siswa akan dilatih
kemampuan berlogika dalam memecahkan suatu permasalahan.
Dalam kurikulum 2013 ini juga diberikan atau dimasukkan
unsur-unsur kehidupan bermasyarakat, berbangsa,dan bernegara serta unsur
keagamaan untuk membentuk siswa yang berkarakter.