![]() |
Photo Kegiatan Tentang Pelaporan Penggunaan Dana BOS Di Aula Dikbud Kabupaten Lombok Timur |
Insight Anjani_BOS merupakan kepanjangan dari bantuan operasioanal sekolah yang merupakan program Pemerintah pusat untuk membantu pembiayaan operasional sekolah. Pengunaan dana BOS dapat digunakan untuk kegiatan administrasi sekolah, penyediaan alat-alat pembelajaran, pembayaran honor, pemeliharaan sarana prasarana sekolah, dan lain sebagainya.
“Meskipun secara online dana BOS itu
dilaporkan, saya mohon dana BOS selanjutnya untuk dilaporkan secara manual.
Biasanya laporan online itu akhir tahun kita repot”. ungkap Achmad Dewanto
Hadi, ST, MT, selaku Kadis Dikbud Kabupaten Lombok Timur pada hari Senin,
27/7/2020 yang lalu.
Saya mohon pelaporan ini merupakan hal
yang utama, saya tidak mau pelaporan ini ditumpuk di akhir, jika laporan
penggunaan sebelumnya belum dilaporkan, tentu permintaan penggunaan selanjutnya
tidak bisa diberikan, imbuhnya.
Bagi yang tempatnya yang jauh-jauh, bisa
dikirimkan lewat email kami dikirimkan, nanti akan diverifikasi. Kalau sudah
benar, nanti kami akan sampaikan. Dan yang bertanda tangan akan kami
delegasikan tidak satu orang, minimal dua orang. Kalau tidak pak kabid nanti
salah satu kasubid akan kami berikan mandat untuk itu, sehingga prosesnya tidak
terhambat, tutupnya.