Penertiban Adminduk, Pemerintah Desa Anjani Gandeng Disdukcapil -->
Minggu, 13 April 2025

Iklan Semua Halaman

Penertiban Adminduk, Pemerintah Desa Anjani Gandeng Disdukcapil

Insight Anjani
Rabu, 29 Juli 2020

Photo pelayanan adminduk di kantor Desa Anjani

Insight Anjani_Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lombok Timur melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di kantor Desa Anjani yang bekerja sama dengan Pemerintah Desa Anjani dan mahasiswa KKN Universitas Gunung Rinjani, Rabu (29/07/2020).

"Diadakan di kantor desa setempat sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan yang lebih dekat, karena kantor Disdukcapil lumayan jauh. Hal itu terkadang membuat masyarakat enggan datang, terlebih pelayanan yang tetap ramai." ujar salah satu kepala kewilayahan di Desa Anjani.
Banyak sekali permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat mengenai data diri, ada masyarakat yang sudah menikah tapi belum memiliki KTP, terlebih bagi para pemuda yang baru beranjak usia 17 tahun ke atas masih banyak yang belum memiliki.

Banyak masyarakat pula yang tidak melaporkan kematian sanak keluarga, sehingga yang seharusnya mengubah kartu keluarga (KK), tetapi menganggap enteng hal tersebut.

Ada pula masyarakat yang tidak melaporkan kelahiran baru, sehingga bertahun tahun belum masuk data. Hal ini yang harus menjadi perhatian khusus untuk memperbaiki administrasi dan memberikan informasi kepada masyarakat tentang betapa pentingnya penertiban administrasi penduduk.

Kebanyakan masyarakat kita saat ini tidak ingin repot, padahal akan berdampak bagi data pribadi yang tidak terlapor. Disinilah peran penting Pemerintah baik dari jajaran kepala kewilayahan sampai dengan jajaran tertinggi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.