Sebagai sebuah Gerakan yang lahir dari para pecinta, ( GEMPAR UGR) Gerakan Mahasiswa Pecinta Alam Rinjani Universitas Gunung Rinjani Lombok Timur turun kejalan, tak ada alasan untuk tidak menolak RUU Omnibuslaw yang jelas - jelas tak berpihak pada kelestarian lingkungan dan lingkungan hidup.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengalami perubahan. 45 ketentuan pasal yang mengalami perubahan atau penghapusan. Perinciannya, 31 pasal diubah, 13 pasal dihapus, serta 1 pasal disisipkan dalam RUU ini, pada halaman 75 – 97, paragraf 3 tentang Persetujuan Lingkungan
BACA JUGA : Turunlah, Maka Kau Akan Tahu Jalanan Adalah Sebaik Baik Pengajar
Tujuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam UU No 32 Tahun 2009 untuk melindungi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dari pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup. Selain itu untuk menjamin keselamatan, kesehatan, dan kehidupan manusia serta menjamin kelangsungan kehidupan makhluk hidup.
Melalui draf omnibus law, pemerintah berharap dapat menghilangkan faktor-faktor penghambat pertumbuhan ekonomi. Salah satunya terkait dengan persetujuan lingkungan tersebut untuk menyederhanakan perizinan berusaha.
BACA JUGA : Meski Berpulang, Namun Ia Tetap Pejuang : Yuk Lihat Sejarah Perjuangannya
Namun, sejumlah perubahan ketentuan pasal-pasal tersebut berpotensi mengurangi kualitas lingkungan hidup, seperti izin lingkungan, pembuangan limbah, pengawasan baku mutu lingkungan, serta amdal. Luasnya cakupan bidang lingkungan hidup juga perlu dilihat dengan kapasitas pemerintah pusat yang memegang porsi tanggung jawab besar dalam RUU ini
Sebagai mahasiswa jelas kita adalah penyambung suara rakyat, sebagai pecinta alam sudah menjadi kewajiban kita memperhatikan regulasi yang tak berpihak pada keselarasan lingkungan hidup.
OMNIBUSLAW BERBAHAYA UNTUK SELURUH SPESIES MAKHLUK HIDUP
SALAM PERGERAKAN 🔥
SALAM ADIL DAN LESTARI🔥
HIDUP MAHASISWA INDONESIA🔥
HIDUP RAKYAT INDONESIA🔥
#CEKALSAMAPAIGAGAL
#GAGALKANOMNIBUSLAW
#RAKYATMENGGUGAT
#PEMERINTAHJAHATIRAKYAT
#DPR_PENGHIANAT