Sebuah gudang tembakau yang berada di Desa Pandan Wangi , Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) dilalap si jago merah , sekitar pukul 19.15 WITA, Kamis (15/10/2020).
Petugas Pemadam Kebakaran yang mendapat informasi kebakaran di gudang tembakau tersebut, langsung mendatangi gudang milik Bun Yamin, warga setempat. Tiga unit armada mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api yang berkobar di gudang tembakau tersebut.
Petugas yang datang di lokasi gudang pengeringan tembakau yang terbakar langsung melakukan penyemprotan hingga api berhasil dipadamkan pukul 20.20 WITA.
Dari hasil pendataan di lapangan, kebakaran disebabkan dari percikan tungku perapian open tembakau akibat kelalaian pemilik.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu tersebut,namun kerugian yang dialami pemilik ditaksir mencapai Rp 50 juta.
Personil Pemadam Kebakaran Regu I Pos B Keruak, dan Pos A Sukamulia menghimbau agar masyarakat berhati-hati saat melakukan aktivitas perapian, yang berpotensi bisa menyebabkan kebakaran. Pasalnya, saat ini sudah memasuki musim kemarau, yang bisa menyebabkan potensi kebakaran lebih besar.