Penguatan Kepsek : Jajaran MKKS Gelar Rapat Koordinasi -->

Iklan Semua Halaman

Penguatan Kepsek : Jajaran MKKS Gelar Rapat Koordinasi

Insight Anjani
Minggu, 04 Oktober 2020


Insight Anjani_Permendikbud nomor 6 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, dimana kepala sekolah sebagai guru yang diberi mandat untuk memimpin dan mengelola lembaga satuan pendidikan yang mencakup TK, SMP dan SMA.

Untuk memenuhi syarat administrasi mengikuti diklat penguatan kepala sekolah, pengurus musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) SMP Swasta Lombok Timur gelar rapat koordinasi bersama anggota yang bertempat di SMP Yadinu Masbagik Kabupaten Lombok Timur, Ahad (4/10/20).

Penguatan Kepsek tersebut guna untuk meningkatkan mutu pendidikan khususnya di Kabupaten Lombok Timur pada jenjang sekolah menengah pertama (SMP), pihak terkait salah satunya adalah kepala sekolah, harus memiliki kompetensi yang memadai, guna untuk meningkatkan manajeman pendidikan dilingkunganya.