Rabu,
30 Desember 2020 Pemerintah Desa Suela resmi pembentukan pengurus Bale Mediasi
yang yang bertempat di kantor Desa Suela yang dihadiri Badan Permusyawaratan
Desa BPD dan tokoh masyarakat lainya, namun pada sebelumnya BPD Suela telah
membuat peraturan desa (Perdes) tentang Bale Mediasi.
Dalam
sambutanya, sekretaris Desa Suela, Hirsan menyampaikan, banyak sekali laporan
yang masuk kepolisian dan dengan hal tersebut, ini merupakan salah satu upaya
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Pemrintah desa untuk membantu penanganan
masalah yang dialami oleh masyarakat.
Bale mediasi nantinya akan menjadi tempat langkah
pertama untuk membicarakan dalam menyelesaikan masalah yang sedang dialami
masyarakat sebelum menempuh jalur hukum atau pengadilan, selanjutnya Bale Mediasi
akan mengeluarkan surat keputusan perdamaian yang ditandatangani oleh kedua
belah pihak dan mediator.
“Banyak persoalan kecil atau besar baik perdata
atau pidana yang masuk kepolisian, kemudian Bale Mediasi ini dapat berfungsi
untuk menyelesaikan persoalan di tingkat desa”, ungkap Rosyidi Kepala Desa
Suela.
Ketua BPD Suela, H. Akhir berharap, dengan
banyaknya persoalan yang terjadi ditengah masyarakat, kemudian BPD berinisiatif
untuk mendorong terbentuknya Bale Mediasi, hal demikian dengan harapan semua
kita semua lapisan masyarakat dapat hidup aman dan damai.