Surat penandatanganan kontrak pinjaman pakai sudah diserahkan kepada pihak pemuda yang di wakili oleh KNPI Kabupaten Lombok Timur. Surat ini di tanda tangani langsung oleh Muhammad Juaini Taufik selaku Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Timur Rabu,(20/1/2021).
Hadir pula Izzuddin selaku Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lombok Timur,Provinsi Nusa Tenggara Barat. Setelah dikonfirmasi pihak wartawan Insight Anjani.com, penandatanganan kontrak ini dilakukan di ruang kerja Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Timur.
Ia juga menerangkan bahwa MOU perjanjian dengan Bank NTB Syariah ini maksimum selama dua tahun. Namun pihak Bank NTB Syariah akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk mempercepat pembangunan gedung barunya selama satu tahun ke depan.
"Permasalah gedung pemuda sudah selesai. Alternatifnya, pemuda bisa berkegiatan di Gelanggang Olah Raga (GOR) Lalu Muslihin yang ada di Selong Lombok Timur dengan kapasitas seratus sampai dua ratus," ungkapnya.
Ia juga menambahkan,"Bank NTB Syariah akan memberikan modal masing - masing sebanyak lima puluhan juta rupiah kepada wirausahawan muda sebanyak lima puluhan orang. Namun ini juga harus atas persetujuan Kadispora," tutupnya kepada awak media. // Firza