Sepuluh Jenis Pekerjaan Ini Bebas Biaya -->
Kamis, 24 April 2025

Iklan Semua Halaman

Sepuluh Jenis Pekerjaan Ini Bebas Biaya

Insight Anjani
Selasa, 18 Agustus 2020

Insight Anjani_Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terbitkan Peraturan BP2MI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia. 
Jabatan tersebut diantaranya 1) Pengurus rumah tangga, 2) Pengasuh bayi, 3) Pengasuh lanjut usia (lansia), 4) Juru Masak, 5). Sopir keluarga, 6).Perawat Taman, 7).Pengasuh anak, 8).Petugas kebersihan, 9). Petugas lading/perkebunan, 10) Awak kapal perikanan migran.

Bagi para calon TKI/PMI, jangan lupa baca peraturanya dan jangan lupa pula koordinasi dengan Disnakertrans dan LTSP yang ada di masing-masing kabupaten.