Jabatan tersebut diantaranya 1) Pengurus rumah tangga, 2) Pengasuh bayi, 3) Pengasuh lanjut usia (lansia), 4) Juru Masak, 5). Sopir keluarga, 6).Perawat Taman, 7).Pengasuh anak, 8).Petugas kebersihan, 9). Petugas lading/perkebunan, 10) Awak kapal perikanan migran.
Bagi para calon TKI/PMI, jangan lupa baca peraturanya dan jangan lupa pula koordinasi dengan Disnakertrans dan LTSP yang ada di masing-masing kabupaten.